Senin, 24 Desember 2012

Bahan Beracun Dan Berbahaya Sebagai Pencemaran Lingkungan

    Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah terdiri dari bahan beracun dan atau berbahaya.
Beracun artinya dapat membunuh manusia atau makhluk lain bila takarannya melebihi ukuran yang disyaratkan.
Berbahaya artinya masuk tubuh belum tentu beracun tapi juga dapat merusakkan tubuh.


Parameter limbah menunjukkan daya racun dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi, yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem

Ada beberapa bahan kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan sehari-hari tapi mempunyai daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun yang dipergunakan untuk membunuh tikus, serangga, nyamuk, dan racun lainnya sejenis pestisida.

Terjadinya pencemaran karena perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan tersebut, mulai dari penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak dengan hawa panas,wadah terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan ini terbuang dengan media pencemar udara ataupun air.


Sumber : http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/bahan-beracun-dan-berbahaya-sebagai-pencemar-lingkungan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar