Bahan pencemar yang terkandung dalam limbah terdiri dari bahan beracun
dan atau berbahaya.
Beracun artinya dapat membunuh manusia atau makhluk
lain bila takarannya melebihi ukuran yang disyaratkan.
Berbahaya artinya masuk tubuh belum tentu beracun tapi juga dapat merusakkan
tubuh.
Parameter limbah menunjukkan daya racun dan berbahaya bila salah satu atau lebih dari sifat berikut ini dipenuhi, yaitu:
1.Bahannya sendiri bersifat racun
2.Mudah terbakar dan menyala
3.Oksidator dan reduktor
4.Mudah meledak
5.Bahan peledak
6.Korosif
7.Iritatif
8.Radio aktif
9.Gas bertekanan
10.Membahayakan ekosistem
Ada
beberapa bahan kimia yang sangat besar manfaatnya dan dipergunakan
sehari-hari tapi mempunyai daya racun yang cukup tinggi, misalnya racun
yang dipergunakan untuk membunuh tikus, serangga, nyamuk, dan racun
lainnya sejenis pestisida.
Terjadinya pencemaran karena
perlakuan yang tidak semestinya terhadap bahan tersebut, mulai dari
penanganan awal sampai kepada distribusi. Kontak dengan hawa panas,wadah
terbuka,kebocoran dan tercecer menyebabkan bahan ini terbuang dengan
media pencemar udara ataupun air.
Sumber : http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-industri/limbah-industri/bahan-beracun-dan-berbahaya-sebagai-pencemar-lingkungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar